Selasa, 25 Juni 2013

Cara Mengaktifkan Akun Login Sekolah Di padamu.kemdikbud.go.id

Berikut merupakan Cara Mengaktifkan Akun Login Sekolah Di http://padamu.kemdikbud.go.id.

Petunjuk penggunaan aplikasi sudah tersedia di halaman SIAP Online. Berikut ini petunjuk aktivasi akun sekolah yang telah dirilis. Sebelum melakukan aktivasi akun sekolah, terlebih dahulu kita persiapkan data yang diperlukan antara lain..
  1. Surat aktivasi akun sekolah (user ID dan Kode Aktivasi)
  2. Kata Sandi/Password
  3. Data Administrator = Nama, TTL,Jenis Kelamin,alamat dan Email Admin
  4. Data Sekolah = NPSN, Status sekolah, Nama Kepala Sekolah, Alamat Sekolah : Desa, Kecamatan, nomor telepon, alamat email sekolah dan Website sekolah (jika ada)
  5. Peta sekolah via Google Map
Kalau sudah menyiapkan data pendukung tersebut, berikut ini langkah langkah melakukan aktivasi akun untuk login sekolah oleh operator sekolah melalui layanan Padamu Negeri.

Pertama, buka http://padamu.kemdikbud.go.id, lalu pilih dan klik menu Login, atau langsung buka http://padamu.siap.web.id/ maka akan menuju halaman login Padamu Negeri, disana terdapat beberapa jenis login, pilihlah Aktivasi Akun Sekolah, seperti gambar dibawah...

 Maka akan masuk di halaman http://aktivasi.siap.web.id/padamu
Di halaman tersebut terdapat kotak untuk mengisikan User ID dan Kode Aktivasi, masukkan Kode User_ID dan Kode_Aktivasi yang terdapat dalam surat aktivasi akun yang diterima dari Dinas Pendidikan.

Setelah itu klik Login, jika berhasil maka akan masuk pada halaman pengaturan akun pada halaman ini menetukan Username dan membuat Kata Sandi/Password, masukkan juga alamat email untuk pemulihan akun. Username dan Password ini yang akan digunakan untuk login di hari-hari berikutnya. Lalu klik tombol lanjut..
Akan menuju menu Administrator, pada menu ini isilah dengan lengkap data administrator atau operator sekolah berupa nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat dan nomor telepon. Kalau sudah diisi kemudian klik tombol Lanjut... 
Akan masuk di halaman profil sekolah, isilah data sekolah dengan lengkap seperti NPSN, status, nama kepala sekolah, alamat sekolah, nomor kontak, email dan website. Lalu klik tombol lanjut...
Masuk di menu Lokasi, tentukan lokasi sekolah dengan mencari pada peta seperti kita mencari tempat di google map. Lalu klik tombol lanjut...
Jika sudah melengkapi data-data tadi, maka akan masuk di halaman konfirmasi, sebelum kita simpan data, cek kembali data yang sudah kita isi sebelumnya, kalau sudah yakin benar maka klik tombol Simpan.


Sumber : http://sertifikasi-guru-2013.blogspot.com/2013/06/cara-mengaktifkan-akun-login-sekolah-di.html      

Selasa, 26 Februari 2013

Cara Cek Verifikasi Data Guru - Data PTK

Mulai tahun 2013 penerbitan SK Tunjangan Profesional (SK TP) akan didasarkan pada Data Pokok yang disebut DAPODIK  yang ada di DIREKTORAT P2TK DIKDAS (Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan).  
DATA GURU atau Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) ini dikirim sendiri oleh sekolah masing-masing melalui Aplikasi Pendataan Pendidikan ke server pusat DAPODIK secara online.

Sistem online DAPODIK ini berdampak pada guru atau PTK yang sudah memiliki sertifikat pendidik. Data Anda sebagai guru atau PTK harus benar dan valid, sehingga nantinya tidak bermasalah dengan penerbitan SK TP atau pencairan tunjangan sertifikasi.
Oleh karena itu perlu banget kiranya DATA GURU atau Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) selalu di up date melalui sekolah masing- masing

Cara mengecek Verifikasi Data Guru di P2TK DIKDAS

Untuk melihat masing-masing DATA GURU atau Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK)  apakah valid atau belum bisa mengeceknya di website P2TK DIKDAS. dengan cara sebagai berikut:

1.    Kunjungi website P2TK DIKDAS http://p2tkdikdas..kemdikbud.go.id
atau langsung KLIK DI SINI
2.    Login terlebih dahulu dengan memasukkan NO. NUPTK dan password-nya dengan tanggal lahir guru ybs, format pasword : YYYYMMDD. Contoh: jika tanggal lahir  29 September 1958 passwordnya: 19580929
 
 3.    Setelah berhasil login, Anda akan menjumpai halaman seperti gambar di bawah ini
 
 
 
 
     Apabila terdapat kekurangan atau kesalahan data, maka cepat-cepatlah memperbaiki data guru atau PTK tersebut melalui Aplikasi Pendataan yang ada di masing-masing sekolah bersangkutan dan dikirimkan ke server pusat DAPODIK. secara online
      Dalam hal ini pihak guru harus aktif dalam mencari informasi, selain dapat juga menanyakan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat. demikian semoga bermanfaat.
 
 Sumber
http://p2tkdikdas..kemdikbud.go.id/ptk/