Mulai tahun 2013
penerbitan SK Tunjangan Profesional (SK TP) akan didasarkan pada Data Pokok
yang disebut DAPODIK yang ada di DIREKTORAT
P2TK DIKDAS (Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
DATA GURU atau Data
Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) ini dikirim sendiri oleh sekolah
masing-masing melalui Aplikasi Pendataan Pendidikan ke server pusat DAPODIK
secara online.
Sistem online DAPODIK ini berdampak pada guru atau PTK yang sudah memiliki sertifikat pendidik. Data Anda sebagai guru atau PTK harus benar dan valid, sehingga nantinya tidak bermasalah dengan penerbitan SK TP atau pencairan tunjangan sertifikasi.
Oleh karena itu perlu
banget kiranya DATA GURU atau Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) selalu
di up date melalui sekolah masing- masing
Cara mengecek Verifikasi Data Guru di P2TK DIKDAS
Untuk melihat masing-masing DATA GURU atau
Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) apakah valid atau belum bisa mengeceknya di
website P2TK DIKDAS. dengan cara sebagai berikut:
1. Kunjungi website P2TK
DIKDAS http://p2tkdikdas..kemdikbud.go.id
atau langsung KLIK DI SINI
atau langsung KLIK DI SINI
2.
Login
terlebih dahulu dengan memasukkan NO. NUPTK dan password-nya dengan tanggal
lahir guru ybs, format pasword : YYYYMMDD. Contoh: jika tanggal lahir 29 September 1958 passwordnya: 19580929
3. Setelah berhasil
login, Anda akan menjumpai halaman seperti gambar di bawah ini
Apabila terdapat
kekurangan atau kesalahan data, maka cepat-cepatlah memperbaiki data guru atau
PTK tersebut melalui Aplikasi Pendataan yang ada di masing-masing sekolah
bersangkutan dan dikirimkan ke server pusat DAPODIK. secara online
Dalam hal ini pihak
guru harus aktif dalam mencari informasi, selain dapat juga menanyakan ke Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota setempat. demikian semoga bermanfaat.