Selasa, 26 Februari 2013

Cara Cek Verifikasi Data Guru - Data PTK

Mulai tahun 2013 penerbitan SK Tunjangan Profesional (SK TP) akan didasarkan pada Data Pokok yang disebut DAPODIK  yang ada di DIREKTORAT P2TK DIKDAS (Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan).  
DATA GURU atau Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) ini dikirim sendiri oleh sekolah masing-masing melalui Aplikasi Pendataan Pendidikan ke server pusat DAPODIK secara online.

Sistem online DAPODIK ini berdampak pada guru atau PTK yang sudah memiliki sertifikat pendidik. Data Anda sebagai guru atau PTK harus benar dan valid, sehingga nantinya tidak bermasalah dengan penerbitan SK TP atau pencairan tunjangan sertifikasi.
Oleh karena itu perlu banget kiranya DATA GURU atau Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) selalu di up date melalui sekolah masing- masing

Cara mengecek Verifikasi Data Guru di P2TK DIKDAS

Untuk melihat masing-masing DATA GURU atau Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK)  apakah valid atau belum bisa mengeceknya di website P2TK DIKDAS. dengan cara sebagai berikut:

1.    Kunjungi website P2TK DIKDAS http://p2tkdikdas..kemdikbud.go.id
atau langsung KLIK DI SINI
2.    Login terlebih dahulu dengan memasukkan NO. NUPTK dan password-nya dengan tanggal lahir guru ybs, format pasword : YYYYMMDD. Contoh: jika tanggal lahir  29 September 1958 passwordnya: 19580929
 
 3.    Setelah berhasil login, Anda akan menjumpai halaman seperti gambar di bawah ini
 
 
 
 
     Apabila terdapat kekurangan atau kesalahan data, maka cepat-cepatlah memperbaiki data guru atau PTK tersebut melalui Aplikasi Pendataan yang ada di masing-masing sekolah bersangkutan dan dikirimkan ke server pusat DAPODIK. secara online
      Dalam hal ini pihak guru harus aktif dalam mencari informasi, selain dapat juga menanyakan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat. demikian semoga bermanfaat.
 
 Sumber
http://p2tkdikdas..kemdikbud.go.id/ptk/